Untuk sementara halaman masih dalam tahap pengembangan,mohon maaf atas ketidaknyamanan ini...
semua link download untuk film dihapus secara sepihak oleh mediafire mohon bersabar kami akan memperbaiki satu persatu

Minggu, 22 Juli 2012

PENGERTIAN IDEOLOGI MENURUT PARA AHLI

PENGERTIAN IDEOLOGI MENURUT PARA AHLI

PENGERTIAN IDEOLOGI

Ideology berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:

Destut De Traacy :istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.

Ramlan Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
1.      Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
2.      Ideologi secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

Wikipedia Indonesia:
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.

Destertt de Tracy (2 april 2004)
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu.

Descartes (5 mei 2004)
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.

Machiavelli (1 agustus 2006)
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.

Thomas H (23 oktober 2004)
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.

Francis Bacon (5 januari 2007)
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.

Karl Marx (1 mei 2005)
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.

Napoleon (22 desember 2003)
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.

Muhammad Muhammad Ismail (24 april 2007)
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?

Dr. Hafidh Shaleh (12 november 2008)
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.

Gunawan Setiardjo:
Mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.

Ramlan Surbakti:
Mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.

Notonegoro:
Mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri: 1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan; 2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai  caramemandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Pada intinya  Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.

dikutip dari http://sinlanz.blogspot.com

Kamis, 19 Juli 2012

BAGAIMANA MENGETAHUI KEPASTIAN DATANGNYA BULAN RAMADHAN

Kewajiban puasa Ramadhan ditetapkan setelah masuknya bulan Ramadhan, hal ini dapat diketahui dengan melihat hilal
Allah  berfirman:
Barangsiapa diantara kamu hadir (dinegri tempat tinggalnya) dibulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu.” (QS Al-Baqarah:185)
Riwayat dari Ibnu Umar  bahwa Rasulullah  bersabda:
Apabila kalian melihatnya (hilal pertanda datangnya Ramadhan), maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya (hilal pertanda habisnya Ramadhan), mak aberbukalah, jika ada awan yang menghalangi kalian, mak hendaklah kalian memperkirakannya“. (HR Muslim 233)

Riwayat yang lainnya, Rasulullah  bersabda :
Satu bulan adalah 29 hari, janganlah kalian (memulai) puasa hingga kalian menyaksikannya (hilal pertanda datangnya Ramadhan), jika kalian terhalangi oleh awan, maka sempurnakanlah hitungannya sampai 30 hari“. (HR Bukhari 1907)

Mengetahui Terbitnya Bulan dengan cara Melihatnya secara langsung dan bukan melalui hitungan (hisab)

Cara yang benar untuk mengetahui hilal adalah dengan melihatnya secara langsung, bukan dengan cara lainnya. Adapun mengetahui kepastian terbitnya bulan melalui perhitungan (hisab) adalah tidak sah. Umat Islam hendaknya meyakini bahwa untuk mengetahui kepastian terbitnya bulan yang menunjukkan bulan puasa, haji, hitungan iddah dan lainnya yang berkenaan dengan hukum-hukum dalamagama Isla, tidak dapat dipastikan dengan perhitungan.
Nash-nash dari Rasulullah  yang menunjukkan hal ini pun sangat banyak, diantaranya adalah sabda Rasulullah  :
Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak pandai menulis dan menghitung, satu bulan adalah sekian, sekian…(HR Bukhari 1913) yakni terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari“. (HR Muslim 1080)
Kaum Muslimin telah menyepakati hal itu dan tidak ada perbedaan pendapat sama sekali dari kalangan salaf maupun khalaf, hanya saja ada dari sebagian kalangan generasi terakhir yang mengaku mengerti fikih, dari generasi Abad ke 3H yang berpendapat boleh menggunakan hisab untuk mengetahui terbitnya bulan. Pendapat ini sangat janggal dan penolakan terhadap pendapat tersebut telah disepakati sejak lama.

Kesaksian Terbitnya Hilal Ramadhan dapat dipastikan oleh seorang saksi yang Adil.

Apabila seseorang yang adil dan terpercaya menyaksikan terbitnya hilal Ramadhan, maka kesaksiannya dapat diterima menurut mayoritas ulama, seperti Abu Hanifah, Syafi’i -didalam salah satu pendapatnya, dan yang dianggap benar-, Ahmad, dan Madzhab Adz-Dzahariyah, serta pendapat yang dipilih oelh Ibnu Mundzir.
Adapun Amlik, Al-Laits, Al-Auza’i, Ats-Tsauri dan Syafi’i -pada pendapatnya yang lain- mensyaratkan adanya dua saksi yang adil. Hal ini di Analogikan kepada permasalahan persaksian (syahadah).
Pendapat pertam lebih kuat karena penyerupaan orang yang melihat terbitnya bulan di analogikan atau diserupakan dengan perawi yang meriwayatkan sebuah riwayat dibandingkan menyerupakannya dengan seorang saksi yang bersaksi atas sesuatu. Didalam agama pun tealh disepakati untuk menerima pemberitaan dari satu orang (khabar al wahid), kemudian penerimaan pemberitaan seseorang juga lebih ketat dalam hal harta, hak-hak dan lainnya yang tidak seketat dalam hal agama.
Dalil yang menyatakan cukupnya (sahnya) pemberitaan satu orang adalah riwayat dari hadits Ibnu Umar , dia berkata, “Orang-orang berusaha meilhat (terbitnya) bulan pertanda masuknya bulan Ramadhan, kemudian aku melihatnya dan mengabarkan berita itu kepada Rasulullah, maka beliaupun mulai berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa“.
Pemberitaan mengenai hal ini berlaku untuk lelaki dan perempuan menurut salah satu pendapat ulama yang kuat.

Hilal Syawwal

Adapun mengenai hilal syawwal para ulama fiqih sepakat menyatakan tidak cukup persaksian seorang saksi. Pendapat ini ditolak Abu Tsaur, Ibnu Hazm dan diperkuat oleh Asy-syaukani dan sepertinya Ibnu Rusd cenderung sependapat dengannya. Mereka berkata “Satu orang saksi telah mencukupi, karena hal ini masih berkaitan dengan bulan Ramadhan maka penentuan akhirnya pun sama dengan awalnya
Saya -Abu Amlik Kamal bin As-sayyid Salim- katakan: Dalil yang digunakan oleh jumhur ulama adalah sebuah hadits  yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Zaid bin Al-Khatththab bahwa para sahabat telah meriwayatkan bahwa Nabi  pernah bersabda, :
(Mulailah) puasa dengan melihatnya (bulan pertanda masuknya Ramadhan) dan berbukalah dengan melihatnya (bulan pertanda berakhirnya Ramadhan/Masuknya Syawwal) hendaklah kalian memastikannya, jika kalian terhalang oleh awan, maka sempurnakanlah hitungan sampai 30 hari, jika dua orang saksi muslim telah bersaksi maka berpuasalah dan berbukalah“. (HR Abu Daud dan Ahmad)
Hadits diatas menunjukkan tidak diterimanya persaksian satu orang dalam permulaan puasa dan pengakhirannya, namun permulaan puasa telah dikecualikan dengan hadits Ibnu Umar  terdahulu, dan apa yang tersisa adalah mengenai batas akhir/permulaan berbuka tidak ada dalil menyatakan dapat diterima dari pemberitaan satu orang (khabar al wahid).
wallahu ‘alam.

Orang Yang Menyaksiakn Terbitnya Hilal Sendirian

Orang yang melihat bulan sendirian pernyataannya ditolak. Mengenai permulaan puasa dan pengakhirannya para ulama berbeda menjadi 3 pendapat :
  1. Hendaknya berpuasa jika dia telah  menyaksikan terbitnya bulan Ramadhan, dan berbuka manakala melihat terbitnya (permulaan) bulan syawwal, secara sembunyi agar tidak menyelisihi mayoritas, ini adalah pendapat syafi’i, sebuah riwayat dari Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm, sesuai firman Allah  : “barangsiapa diantara kamu hadir (dinegri tempat tinggalnya) dibulan itu, maka hendaklah dia berpuasa dibulan itu” (QS Al-Baqarah:185)
  2.  Hendaknya mulai berpuasa jika dia melihatnya, dan hendaknya tidak berbuka kecuali bersama yang lainnya (mayoritas). Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Malik dan pendapat yang masyhur dari Ahmad.
  3. Kesaksiannya tidak dapat diamalkan, melainkan hendaknya ia muali berpuasa bersama mayoritas dan berbuka bersama mereka pula. Ini adalah salah satu riwayat dari Ahmad dan didukung oleh Syaikhul Islam, sesuai dengan sabda Nabi , “(permulaan) puasa kalian adalah  pad ahari dimana kalian semua berpuasa, dan (permulaan) buka kalian adalah pada hari dimana kalian semua berbuka, hari id adha (qurban) kalian adalah pad ahari dimana kalian semua berqurban“(HR Abu Daud 2324, Dishahihkan oleh al-Albani)
Saya -Abu Amlik Kamal bin As-sayyid Salim- katakan:  Menurut saya, pendapat yang benar adalah hendaknya dia memulai berpuasa dan berbuka secara tersembunyi, jika ia berseberangan (berbeda) dengan komunitas yang ada, selama puasanya itu tidak melebihi hitungan 30 hari.


http://abiyazid.wordpress.com/2007/07/25/bagaimana-mengetahui-kepastian-datangnya-bulan-ramadhan/

Desain pin kota Bondowoso

Tugas 2 dimensi adalah tugas akhir untuk siswa multimedia kelas XI sebelum naik ke kelas XII.
kebetulan ini adalah tugas untuk membuat pin tentang kota bondowoso.perlu melakukan 9 kali konsultasi terhadap guru pembimbing agar mendapat hasil desain yang bisa dikatakan baik.9 kali konsultasi cukup membuat sedih,bahkan sakit hati.tugas yang awalnya hanya deadline 2 minggu molor menjadi 3 bulan.belom juga tugas fotografy yang tak kunjung selesai.sehingga tidak sempat untuk mengurusi halaman ini.
bisa digunakan sebagai referensi untuk adik kelas,untuk desain pin,gantungan yang lain asih dalam tahap unntuk di upoad

screenshot seperti ini

 

silahkan download *cdr nya disini

Jika anda mengalami keterbatasan internet untuk mengunduh aplikasi/softwre yang telah di posting di blog ini Kami menawarkan aplikasi/software tersebut dengan cara pemesanan melalui ri20an shop online Klik disni